Prof Lukman Minta Pejabat UIN Kedepankan 5 Budaya Kerja Kemenag

Ayotau, Palu- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, Prof. Dr. Lukman S. Thahir, meminta pejabat lingkup perguruan tinggi negeri tersebut, agar mengedepankan lima budaya kerja Kementerian Agama (Kemenag) Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama dimaksud adalah Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, serta Keteladanan.

“Lima budaya kerja Kemenag harus diimplementasikan, dijunjung tinggi dan dijaga dengan baik, dalam melaksanakan tugas dan fungsi,” kata Prof. Lukman S Thahir, saat melantik 30 pejabat pelaksana akademik, baru-baru ini.

Prof. Lukman S. Thahir melantik dan mengambil sumpah 30 orang dosen sebagai pejabat pelaksana akademik. Pelantikan berlangsung di Auditorium UIN Datokarama.

Sebanyak 30 dosen yang dilantik dan diambil sumpahnya mengemban amanah jabatan sebagai wakil dekan pada empat fakultas meliputi Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam, Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan, dan Fakultas Syariah. Kemudian, jabatan Wakil Direktur Pascasarjana UIN Datokarama, Sekretaris LP2M, Sekretaris LPM, serta kepala – kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan kepala pusat.

Dalam pelantikan itu, Prof Lukman menekankan, kepada pejabat agar mengimplementasikan dengan baik lima budaya kerja Kementerian Agama. Di samping itu, Prof. Lukman berharap, kepada pejabat yang dilantik, agar saling menghargai dan menghormati.

“Sikap saling menghargai dan menghormati sangat penting, yang diikutkan dengan keterbukaan serta kejujuran untuk memperkuat kerja sama antara bawahan dan atasan. Bawahan harus menghargai atasan, begitu pula sebaliknya. Atasan harus hargai bawahan,” ujarnya.

UIN Datokarama di era kepemimpinan Prof. Lukman S. Thahir saat ini, mengusung visi sebagai kampus terdepan dalam pengembangan integrasi ilmu, entrepreneurship, berbasis kearifan lokal dan berwawasan Islam moderat. Untuk memantapkan dan mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan kerja sama yang baik antar semua komponen civitas akademik UIN Datokarama. (*/AM)

Komentar