Pimpinan OPD Tidak Hadir, DPRD Ditunda Rapat Pansus

Yasin Syafiah

AyoTau, Palu — Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Pemberian Insentif atau Pemberian Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan Investor di Kota Palu terpaksa ditunda. Pasalnya, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu tidak hadir.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Palu seharusnya mengadakan rapat tersebut pada hari Senin 2 Oktober 2023 dengan agenda pembahasan Ranperda tersebut.

Salah satu anggota Pansus II, Ahmad Umayer, mengusulkan penundaan rapat selama 15 menit untuk menunggu kehadiran OPD terkait, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Namun, setelah menunggu selama 15 menit, OPD terkait juga tidak datang,” ungkapnya.

Akibatnya, ia dan anggota Pansus II lainnya meminta pimpinan rapat, Ratna Maya Sari Agan, untuk menunda rapat dan menjadwalkannya ulang pada hari Selasa besok 3 Oktober 2023.

“Rapat tersebut akan dijadwalkan ulang dengan catatan bahwa semua peserta harus hadir tepat waktu,” jelasnya.(*/win)

Komentar