AyoTau, Palu – Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr. Mohammad Rizal menjadi narasumber dalam dialog yang dilaksanakan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako Palu secara daring pada Kamis, 12 Januari 2023.
Dialog yang dirangkaikan dengan Launching Tadulako CEFOR (Center for Tobacco Control) tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Wali Kota Bogor, Dr. H. Bima Arya, pihak Tadulako CEFOR, dan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Asisten Rizal memberikan materi tentang “Komitmen dan Peluang Pemerintah dalam Mendukung Implementasi Kawasan Tanpa Rokok.”
Ia mengatakan bahwa dalam hal ini Pemerintah Kota Palu sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk upaya pengendalian penggunaan rokok tersebut.
“Masalah rokok ini memang masalah yang dilematis. Di satu pihak, Pemerintah mengharapkan pemasukan dari cukai rokok. Sementara di satu pihak juga kita diperintahkan untuk mengontrol peredaran rokok tersebut,” katanya, atas nama Wali Kota Palu.
Asisten Rizal menyatakan bahwa penegakan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu namun harus bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait.(*)