AyoTau, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu secara resmi membentuk dua panitia khusus (Pansus) guna mendalami lima usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah kota.
Keputusan pembentukan dua Pansus ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (8/3/2024) di ruang sidang utama DPRD Palu. Rapat tersebut juga bertujuan untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Palu.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Kota Palu, Armin S.T, menjelaskan bahwa anggota pansus terdiri dari masing-masing komisi dan perwakilan tiap fraksi di DPRD.
“Pansus Satu, yang diketuai oleh Irsan Satria dan wakilnya Rezki Hardianti Ramadhani, akan membahas dua Ranperda. Sementara Pansus Dua, dipimpin oleh H. Nanang dan wakilnya Anwar Lanasi, akan fokus pada tiga Ranperda,” terang Armin.
Para Pansus dijadwalkan akan bekerja selama 17 hari kerja, dimulai dari Rabu 13 Maret hingga Jumat 5 April.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Asisten I Pemkot Palu, Dr. Rizal, yang mewakili Wali Kota, serta sejumlah pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu. (*/win)
Komentar