Sekwan se-Sulteng Teken Nota Kesepahaman

AyoTau, Palu – Penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris DPRD se-Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait hasil pembahasan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Forum Komunikasi (Forkom) berlangsung pada Jumat (8/3/2024) setelah berlangsungnya pertemuan selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024, di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam pertemuan ini, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, kembali menekankan kepada semua Sekretaris DPRD se-Sulteng agar hasil pembahasan bersama dan rekomendasi yang telah disepakati benar-benar diimplementasikan di masing-masing Sekretariat DPRD.

Rapat Forkom Sekretaris DPRD se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong ini dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Plt Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Rikie, yang hadir secara langsung, serta Plh Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Daerah Kemendagri RI, Mohammad Fajrin, yang mengikuti melalui zoom.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Sekretariat DPRD se-Sulteng, membahas peningkatan kualitas kinerja Sekretariat DPRD terutama dalam hal pembahasan kerjasama daerah dan pelaksanaan reses, meningkatkan peran Sekretariat DPRD dalam verifikasi dan validasi pokok pikiran DPRD, serta membahas berbagai permasalahan lain yang dihadapi oleh Sekretariat DPRD.

Rapat Forkom Sekretaris DPRD se-Sulteng ini mengambil tema “Penguatan Peran Sekretariat DPRD Dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah dan Mekanisme Pelaksanaan Reses Anggota DPRD”.(*/win)

Komentar