AyoTau, Palu – Panitia Khusus-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin 1 April 2024.
Pansus mendiskusikan secara mendalam mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Pansus III, Yus Mangun, didampingi oleh Sekretaris Pansus, Marlelah. Turut hadir pula para anggota Pansus III serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses penyusunan peraturan daerah tersebut.
Dalam pembahasannya, rapat ini menitikberatkan pada hasil Studi Komparasi Raperda yang telah dilakukan, termasuk masukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) serta hasil Studi Banding di Jambi. Poin-poin krusial dibahas guna menambahkan dan memperbaiki beberapa pasal yang telah ada, dengan tujuan agar Raperda yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan dan tujuan anggota Pansus III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan pembangunan daerah, khususnya dalam bidang Pendidikan.(*/win)
Komentar