Ayotau, Palu – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulteng mengumumkan komisioner terpilih KI Sulteng Periode 2021-2025 sebanyak lima orang.
Ketua Pansel, Hj Faridah Lamarauna, menerangkan pengumuman dilakukan menindaklanjuti surat Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah selaku Ketua Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025 Nomor 160/1088/DPRD tertanggal 5 November 2021.
“Surat tersebut tentang hasil uji Kepatutan dan Kelayakan Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025,” terang Faridah, Kamis 11 November 2021.
Adapun lima komisioner terpilih masing-masing ABBAS H.A. RAHIM, RIDWAN, JEFIT SUMAMPOUW, HENNY HASNA INGOLO, dan SUTRISNO YUSUF.
Selain yang terpilih, ada 10 orang diumumkan calon komisoner pengganti antar waktu (PAW).
PAW disiapkan jika sewaktu-waktu ada komisioner terpilih dalam perjalanan masa jabatan berhalangan tetap seperti sakit dan meninggal dunia.
Untuk calon komisioner PAW yaitu SITI NORMA MARDJANU, APRELIUS BALEBU, ABDUL MAJID, NANANG QOSIM, UKAS ABD LATIF, JISMAN, MUHAMMAD AKIB, ALI RAHMAN, CHATRINA D NELLOH, dan ANDY AFFANDY.
Saat ini Pansel sedang memeroses SK komisionert terpilih yang akan diteken Gubernur Sulteng Rusdi Mastura.
“Insyaallah, kalau sudah diteken pak gubernur langsung akan pelantikan paling lambat akhir bulan ini. Jadi 1 Desember 2021, sudah efektif bertugas,” tandas Faridah. (JT)








Komentar