Optimalkan Pengelolaan Zakat, Kemenag Sulteng Gelar Bimtek Akreditasi dan Audit Syariah

Ayotau, Palu- Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Akreditasi dan Audit Syariah bagi Lembaga Pengelola Zakat di salah satu hotel di Palu, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pengelola zakat dari seluruh provinsi ini bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, yang memiliki potensi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi Tengah, Ulyas Taha, menegaskan, pentingnya pengelolaan zakat yang maksimal agar dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut.

“Sebelum dilakukan audit syariah, kita harus mengetahui apa yang perlu dipersiapkan dan langkah-langkah yang harus diambil dalam pengelolaan dana BAZNAS,” kata Ulyas.

Ulyas juga berharap, agar para peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun ekosistem pengelolaan zakat yang profesional.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, dalam sambutannya menyoroti peran penting Amil sebagai penjaga gawang dalam dunia perzakatan.

Ia menggarisbawahi, bahwa profesionalisme dalam pengelolaan zakat harus terus ditingkatkan agar bisa memberikan dampak maksimal.

“Laporan kepada Muzakki atau masyarakat adalah yang paling penting karena kepercayaan adalah modal utama. Ketika kepercayaan hilang, masyarakat akan enggan berzakat,” ujarnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia, Ghalib, dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat. Zakat, sebagai ibadah amaliyah, memiliki posisi strategis dalam pembangunan kesejahteraan umat, baik dari perspektif ajaran Islam maupun kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Acara ini resmi dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, dan turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, serta Kabid Bimbingan Masyarakat Islam, Junaidin.

Sebanyak 50 peserta dari BAZNAS Provinsi, Kota, Kabupaten, dan LAZNAS perwakilan Sulawesi Tengah ikut serta dalam bimbingan teknis ini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih amanah, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial. (*/del)

Komentar