AyoTau, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Abdul Fatah, mengusulkan agar tarif retrubis sampah yang sudah ditetapkan Wali Kota Palu untuk dikaji kembali.
Menurutnya, penetapan tarif retrebusi berdasrkan tipe atau kondisi hunian sangatlah tidak tepat. Sebab, kondisi hunian tidak serta merta menjadi tolok ukur seseorang.
Dia mencontohkan, salah seorang warganya memiliki rumah besar yang merupakan warisan dari orangtuanya. Namun saat ini pemilik rumah hanya bekerja serabutan, sehingga jika aturan tersebut tetap diberlakukan akan membebani masyarakat.
“Kasian warga yang belum memiliki penghasilan tetap harus dibebani lagi dengan tarif retribusi sampah. Sementara kebutuhan sehari-hari nya belum terpenuhi,” ungkapnya, Kamis 2 Maret 2023.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar pemerintah melakukan pendataan atau kajian sebelum menetapkan suatu kebijakan. Agar dalam proses penerapannya tidak menjadi polemik.
“Hal yang paling bijaksana menurut saya adalah, meninjau kembali Perwali. Dengan mengambil keputusan yang berpihak terhadap masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya DPRD tidaklah menolak upaya pemerintah untuk menciptakan kota yang bersih. Namun alangkah eloknya jika kebijakan yang diberlakukan mengacu data lapangan, tidak serta merta menetapkan suatu kebijkan.
“Kami sangat mendukung dan mendorong Pemkot Palu terkait kebersihan. Bentuk dukungan dengan melakukan peninjauan kembali Perwali,” tandasnya.(*)









Komentar