AyoTau, Palu – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, M Syarif, menemukan aktifitas pembangunan BTS XL Home masih berlanjut. Padahal sesuai rekomendasi hearing bulan April 2023, pembangunan BTS itu harus dihentikan karena belum berizin.
“Saya masih menemukan dan menerima banyak informasi dari masyarakat terkait lanjutan pembangunan BTS XL Home. Saya tidak tau apakah izinnya sudah lengkap atau belum,” ujar Syarif, Selasa 13 Juni 2023.
Syarif menyesalkan pasca hearing lalu, sampai saat ini belum ada informasi dari dinas terkait, sejuah apa tindaklanjut hasil hearing tersebut.
Karena itu, Syarif akan mengkomunikasikan ulang dengan pimpinan Komisi C agar dilakukan hearing lanjutkan terkait pembangunan lanjutan XL Home tersebut.
“Saya akan minta kepada pimpinan Komisi C untuk memanggil ulang pihak XL dan dinas terkait. Kami harus tau, apakah pekerjaan itu sudah lengkap semua izinnya, sehingga pembangunannya dilanjutkan,” tegas Syarif.
Jika pihak XL belum memegang izin kemudian terus melanjutkan pembangunan, menurut Syarif itu melecehkan DPRD. Sebab sudah jelas rekomendasi dari DPRD, khususnya Komisi C agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan. (win)
Komentar