Lahan Belum Jelas, Pembahasan Ranperda PLP2B Ditunda

AyoTau, Palu – DPRD Kota Palu kembali menunda membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Penundaan disepakati usai seluruh anggota Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas jadwal persidangan catur wulan pertama, tidak mendapat kepastian luas lahan pertanian yang dapat disediakan Pemerintah Kota, Jumat 6 Januari 2023 di ruang sidang utama DPRD.

Dari sekitar 260 hektar lahan pertanian, pemerintah kota baru mampu memastikan ketersediaan lahan pertanian mencapai 30 hektar. Jumlah tersebut sangatlah jauh dari apa yang telah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja kepastian luasan lahan yang mampu disedikan pemkot. Jangan nanti kita paksakan bahas Ranperda ini, justru harus berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” kata anggota Banmus, Muslimun.(*)

Komentar