AyoTau, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah menuntaskan verifikasi administrasi bagi bakal calon anggota DPD RI. Hasilnya pun sudah diserahkan kepada masing-masing bakal calon DPD, Minggu 6 Agustus 2023.
Hasil verifikasi KPU Sulawesi Tengah itu memutuskan bakal calon DPD RI, atas nama Mugira statusnya Memenuhi Syarat (MS).
Dengan status MS tersebut, Mugira segera diumumkan sebagai calon sementara DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tengah, oleh KPU Sulawesi Tengah.
Sesuai tahapan Pemilu 2024, DCS (Daftar Calon Sementara) akan diumumkan pada 19-23 Agutus 2023. Setelah itu KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi DCS tersebut.
Selain menetapkan status bakal calon DPD RI, KPU Sulawesi Tengah juga menetapkan status bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diusung 18 partai politim peserta pemilu. (Win)
Komentar