KPU Palu Siapkan 724 Surat Suara untuk PSU DPRD Kota Palu

AyoTau, Palu –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palu akan dilakukan serentak, Sabtu 24 Februari 2024 mendatang.

Ditetapkan jadwal PSU itu setelah KPU melaksanakan rapat pleno. Saat ini KPU Kota Palu lagi mempersiapkan logistik untuk PSU, termasuk pemberitahuan kepada DPT yang terdaftar di sembilan TPS tersebut.

Sembilan TPS yang melakukan PSU tersebar di lima kecamatan, TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore, TPS 41 dan 42 Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, TPS 7 Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, TPS 9 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur, TPS 9 dan 22 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, dan TPS 17 Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi.

“Alasan mengapa dilakukan PSU di sembilan TPS tersebut, lantaran ada orang-orang yang tidak seharusnya memilih di TPS itu namun terlayani. Sehingga hal itulah yang mengharuskan dilakukannya PSU,” jelas Idrus, Minggu 18 Februari 2024.

Dalam PSU ini tidak semua TPS melaksanakan semua jenis pemilihan, ada yang hanya melaksanakan satu jenis pemilihan, ada TPS yang melakukan tiga jenis pemilihan dan tiga TPS diantaranya akan melaksanakan semua jenis pemilihan.

Ia juga berujar, khusus untuk kebutuhan surat suara keseluruhan di sembilan TPS yang akan melaksanakan PSU berjumlah 6.527 surat suara, dengan rincian PPWP sebanyak 2.227 surat suara, DPR RI sebanyak 1.426 surat suara, DPD RI sebanyak 1.426 surat suara, DPRD Provinsi sebanyak 724 surat suara, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 724 surat suara. (win)

Komentar