AyoTau, Palu – Komunitas Berani Bangga merespons pernyataan anggota pansus LKPJ DPRD Sulawesi Tengah, Marselinus, yang mengusulkan penghentian program Berani Sehat dan Berani Cerdas. Mereka menilai usulan tersebut terlalu terburu-buru dan tidak didasarkan pada analisis data yang komprehensif.
Pernyataan Marselinus sebelumnya menyebut program Berani Sehat berpotensi menjadi “bom waktu” serta mempertanyakan ketepatan sasaran program Berani Cerdas. Namun, Berani Bangga menegaskan bahwa kebijakan publik di sektor pendidikan dan kesehatan tidak bisa dinilai secara parsial.
Co-Founder Berani Bangga, Shadiq Muntashir, mengatakan kritik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, tetapi harus disertai data yang dapat diuji secara terbuka.
“Jika ada klaim bahwa program ini bermasalah, maka harus dibuktikan dengan data yang lengkap. Evaluasi itu penting, namun harus objektif, transparan, dan berbasis fakta,” ujarnya.
Berani Bangga menjelaskan, program Berani Sehat dirancang sebagai pelengkap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bukan pengganti BPJS Kesehatan. Program tersebut juga diklaim telah dilengkapi mekanisme verifikasi guna memastikan akuntabilitas layanan.
Sementara itu, program Berani Cerdas disebut telah menerapkan sistem penyaluran beasiswa dengan verifikasi berlapis, termasuk integrasi data akademik serta pengecekan bantuan ganda. Temuan ketidaksesuaian dalam jumlah terbatas dinilai sebagai bagian dari proses pengawasan, bukan kegagalan sistem.
Menurut mereka, penghentian program hanya karena sebagian kecil temuan berisiko merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebagai bentuk keterbukaan, Berani Bangga secara resmi mengajak Marselinus dan pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk menggelar debat terbuka berbasis data. Forum tersebut diharapkan melibatkan akademisi independen, media, serta pemangku kepentingan lainnya, dan disiarkan secara terbuka kepada publik.
Berani Bangga menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang kritik tetap sehat, sekaligus mendorong diskusi yang objektif demi memastikan kebijakan publik tetap akuntabel dan berpihak pada masyarakat. (*)












