Komitmen Pemkab Sigi untuk Pengembangan Tata Ruang di Wilayah Kulawi dan Kulawi Selatan

Ayotau, Jakarta- Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, MM, menghadiri rapat lintas sektor di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024 untuk membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kulawi dan Kulawi Selatan. Rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi terhadap perencanaan tata ruang di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, Drs. Nuim Hayat, MM, menekankan pentingnya RDTR sebagai instrumen utama dalam perencanaan tata ruang. Dia juga menyampaikan harapan untuk segera menetapkan RDTR Kulawi dan Kulawi Selatan menjadi Peraturan Bupati setelah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Ketua DPRD Kab. Sigi dan kepala dinas terkait, menunjukkan kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sigi, Kementerian ATR/BPN, dan para pemangku kepentingan. Langkah ini dianggap strategis dalam memastikan pembangunan di wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Komentar