Ayotau, Palu – Merespon kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis solar yang membuat antrean kendaraan makin panjang, Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah memanggil sejumlah pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk membahas penyelesaian kelangkaan BBM tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, Selasa 5 April 2022, merumuskan sejumlah rekomendasi, salah satu diantaranya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BBM. Rekomendasi tersebut diambil, setelah Komisi 3 mendengarkan masukan pihak terkait, dan melihat data yang ada dilapangan terkait dampak kelangkaan BBM tersebut.
“Kelangkaan BBM masih saja terjadi, ditandai dengan adanya antrean di SPBU. Kelangkaan minyak akan berdampak pada jatuhnya pemerintahan, ini sudah terjadi dalam sejarah Indonesia yakni tahun 1965 dan 1998 dimana kelangkaan BBM mengakibatkan naiknya harga-harga, masyarakat susah mendapatkan makanan, akibatnya adanya demonstrasi besar besaran,” tegas Sonny Tandra.
Dalam RDP itu, Kasi Intel Korem 132 Tadulako Kol Inf Rakhmat S, menyampaikan TNI prinsipnya siap membantu pemerintah mengatasi kelangkaan BBM ini. Apalagi data yang dimiliki Korem 132 Tadulako, kelangkaan BBM terjadi diseluruh SPBU yang ada di Sulawesi Tengah.
“Kami menyarankan agar dibentuk Satgas BBM, mengeluarkan regulasi terkait SPBU dalam penyaluran BBM,” saran Rahkmat.
Sementara itu, Irwasda Polda Sulteng, Kombeb Pol Asep mengatakan, salah satu faktor kelangkaan BBM diakibatkan adanya pelonggaran aktifitas masyarakat. “Kami siap membantu mengawasi dan menindak pihak-pihak yang bermain dibalik kelangkaan BBM ini,” tuturnya.
Irwasda juga membuka ruang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan pelanggaran terkait kelangkaan BBM ini. Bahkan dia juga meminta agar tidak segan-segan melaporkan jika ada oknum polisi ‘bermain’ dari situasi tersebut.
Dukungan pembentukan satgas BBM juga disampaikan Wadirkrimsus Polda Sulteng AKBP Agus Setiawan. Dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami sudah melakukan penindakan baik di kota Palu dan beberapa kabupaten yang dilaksanakan di Polres setempat,” ungkapnya.
Bagus juga membeberkan sejumlah temuan kepolisian terkait kelangkaan BBM, diantaranya masih banyak mobil siluman dengan memodifikasi tangki bahan bakar, ada yang mengantre berulang, menggunaka jerigen.
“Kami menyarankan agar ditunjuk satu distributor untuk mendistribusikan BBM ketempat atau desa yang jauh dari SPBU. Sedangkan untuk nelayan seharusnya ada stasiun pengisiannya sendiri, sehingga tidak melalukan pengisian di SPBU. Harus diatur, mana untuk nelayan mana untuk kendaraan bermotor Sesuai aturan BPH Migas no 4 tahun 2020 Kendaraan bermotor perseorangan roda 4 paling banyak 60 L/hari, Kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 4 paling banyak 80L/hari/kendaraan, Kendaraan bermotor umum angkutan orang/barang roda 6 paling banyak 200 L/hari/kendaraan,” tutur Bagus.
“Kita Hanya perlu pengawasan dimasing-masing SPBU, sehingga harus dibentuk Satgas bersama,” tekannya.(win)