Kemenag Sulteng dan Dispusarsip Jalin Kerja Sama Tingkatkan Akreditasi Perpustakaan Madrasah

Ayotau, Palu- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima Memorandum of Understanding (MoU) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulteng.

Penyerahan naskah MoU berlangsung di ruang kerja, pada Senin, 22 Juli 2024, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, setelah sebelumnya ditandatangani pada Juni 2024. MoU ini berfokus pada peningkatan layanan kepustakaan dan akreditasi perpustakaan di seluruh madrasah se-Sulteng.

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusarsip Sulteng, Muh. Idham Khalid, menyerahkan naskah tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha.

Idham Khalid menegaskan, bahwa Dispusarsip Sulteng berkomitmen meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola perpustakaan di madrasah.

Mereka juga akan memberikan pendampingan dalam pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen perpustakaan, serta menyediakan standar dan pedoman teknis penyelenggaraan perpustakaan. Selain itu, advokasi dan bimbingan teknis dalam pembangunan perpustakaan serta pelestarian koleksi perpustakaan akan turut diberikan.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi dan mendorong sinergi dalam pelaksanaan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di madrasah-madrasah se-Sulawesi Tengah,” kata Idham.

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat meningkatkan minat baca siswa serta menyediakan fasilitas perpustakaan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” ujar Ulyas.

Analis Hukum Kanwil Kemenag Sulteng, Tri Wulyani, yang turut hadir dalam penyerahan MoU, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan mengakreditasi perpustakaan di madrasah se-Sulteng (MI, MTs, dan MA) agar sesuai dengan standar infrastruktur dan lainnya.

Dispusarsip Sulteng akan melakukan kunjungan ke perpustakaan madrasah untuk menentukan indikator yang harus dipenuhi sehingga bisa mencapai standar yang sesuai dan mendapatkan akreditasi.

Kerja sama ini diharapkan, dapat mengurangi kesenjangan informasi mengenai pengelolaan perpustakaan dan memfasilitasi pembelajaran serta akses informasi bagi siswa, guru, dan civitas akademika di madrasah se-Sulteng.

“Nantinya diharapkan perpustakaan di madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag bisa menjadi salah satu pilot project untuk perpustakaan berstandar nasional,” kata Tri. (*/del)

Komentar