Kantongi Sabu, Pria Asal Mantikole Ditangkap Polisi

Ayotau, Sigi- Sat Narkoba Polres Sigi menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat.

Pelaku berinisial MF (24) ditangkap dirumahnya di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat, Senin, 14 Maret 2022.

“Terduga pelaku ini kami amankan saat berada dirumahnya di Desa Mantikole,” kata Kasat Narkoba, AKP Janni Sagala.

Dihelaskan, saat dilakukan penggeledahan dijaket pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket yang diduga sabu dengan dengan berat bruto 0,52 gram.

“Barang bukti berupa 15 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, 3 buah Plastik klip bening ukuran sedang, 1 buah pembungkus rokok merek POTENZA tempat simpan sabu, Uang Tunai sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah), 1 buah jaket warna Biru tempat menyimpan Sabu,” jelas Kasat Narkoba.

Kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses lebih lanjut.(*)

Komentar