Ayotau, Sigi- Dilaporkan hilang oleh keluarga pada Sabtu, 7 Januari 2023, RH (24) warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi ternyata diciduk Polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Iya terkait Narkoba. Pada saat penagkapan kades Kalukubula juga ikut,” kata Kasat Narkoba Polres Sigi, Minggu, 8 Januari 2023.
RH ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Kalukubula pada Kamis, 5 Januari 2023.
Barang buki Sabu 0,95 gram berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sigi.
Sebelumnya, kata Kasat Narkoba, RH ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar tempat ia disergap.
“Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kami amankan di Polres Sigi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya RH dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya ke Polsek Biromaru pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Berdasarkan data kepolisian, RH merupakan pegawai honorer di Kantor Bupati Sigi bagian Kestra.
RH dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya pada 4 Januari 2023, sekitar pukul 18:00 waktu setempat.(**)
Komentar