AyoTau, Palu – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, menegaskan pentingnya ketersediaan data gender dan anak yang berkualitas sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan serta anak.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Advokasi dan Pengembangan Sistem Data dan Informasi Gender dan Anak yang diselenggarakan Dinas P3A Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (21/5/2026).
Dalam pemaparannya, Yudiawati menjelaskan bahwa data memiliki peran strategis sebagai basis awal (baseline) untuk memetakan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses terhadap berbagai sumber daya dan layanan pembangunan.
“Data menjadi dasar yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang responsif gender, termasuk dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan sesuai prinsip-prinsip yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Yudiawati, pengelolaan data gender dan anak telah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Gender dan Anak. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam penyelenggaraan dan pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah prinsip penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan data gender dan anak. Di antaranya data harus spesifik gender dan anak, dapat dipercaya atau memiliki kualitas yang baik, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terukur berdasarkan standar yang telah ditetapkan, relevan dengan kebutuhan pembangunan, serta berkelanjutan dari sisi program maupun waktu.
“Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak,” kata alumnus Universitas Diponegoro tersebut.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh itu dibuka oleh Sekretaris Dinas P3A Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Darlina A. Sunusi, S.S.T.P., M.P. Peserta kegiatan terdiri dari pejabat dan operator data perempuan dan anak dari Dinas P3A kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, serta perwakilan instansi vertikal terkait.
Selain Kepala Dinas P3A, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak (DIGA) Dinas P3A Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Mahrudin, S.T.P., M.P., serta tim pengembang aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA). (*)













