AyoTau, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah menerapkan aturan ketat terkait jumlah simpatisan yang diizinkan mendampingi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur saat proses pendaftaran.
Ketua KPU Sulawesi Tengah, Dr Risvirenol, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sterilisasi di area KPU selama proses pendaftaran.
“Pengamanan akan diperketat. Di dalam ruangan KPU hanya akan ada panitia, media, serta pasangan calon bersama 25 simpatisan yang dilengkapi ID card. Simpatisan lainnya akan diminta menunggu di luar kantor KPU,” ujar Risvirenol dalam keterangan pers usai Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Minggu 25 Agustus 2024.
Pembatasan jumlah simpatisan yang diizinkan mendampingi pasangan calon selama pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024, menyesuaikan kapasitas ruangan yang ada. Apalagi berdasarkan laporan dari pihak kepolisian beberapa kandidat berencana membawa massa dalam jumlah besar, hingga ribuan orang, tentunya ruangan KPU Sulteng tidak mampu menampung semuanya.
“Kami mengambil langkah antisipasi untuk mengurangi konsentrasi massa di sekitar kantor KPU selama proses pendaftaran berlangsung,” lanjut Risvirenol.
Selain itu, pada tanggal-tanggal tersebut, jalan di sekitar kantor KPU Sulawesi Tengah juga akan ditutup hingga pukul 23.59 WITA guna memastikan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran.
Risvirenol menambahkan bahwa pengamanan akan melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Penggunaan metal detector juga akan diberlakukan selama proses pendaftaran.
“Saat ini, jumlah personel Polri yang akan bertugas selama pendaftaran diperkirakan mencapai 30 orang. Namun, kami masih menunggu konfirmasi terkait jumlah personel TNI yang akan terlibat. Untuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan, kami akan segera mengirimkan surat resmi,” jelas Risvirenol.
Dosen UIN Datokarama ini juga mengimbau para jurnalis yang akan meliput proses pendaftaran untuk melapor terlebih dahulu ke KPU Sulawesi Tengah guna mendapatkan ID card yang diperlukan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, KOREM 132 Tadulako, Bawaslu Sulawesi Tengah, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. (Win)
Komentar