Hidayat Ungkap Potensi Pungli Retribusi Sampah, Hadianto: Itu Buku Kontrol

AyoTau, Palu – KPU Kota Palu sukses menggelar debat publik putaran pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, Senin 21 Oktober 2024. Debat yang dibagi dalam enam segmen itu juga dijalankan dengan baik.

Dari enam segmen itu, yang paling menarik perhatian publik adalah saling tanya jawab antar pasangan calon. Dimana pertanyaan yang dilontarkan murni dari tiap pasangan calon, bukan hasil elaborasi panelis.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 01, Hidayat-Andi Nur B Lamakarate, menjadikan momentum debat tersebut untuk menunjukkan bukti potensi pungutan liar (Pungli) pada retribusi iuran sampah. Bahkan Hidayat menunjukkan secarik kertas yang bertuliskan daftar bayar bulanan sampah, dimana dia meragukan iuran tersebut masuk seluruhnya ke kas daerah.

“Ini (sambil menunjukan secarik kertas) bepotensi pungli, karena bukti bayar ini bukan blanko yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan,” ujar Hidayat.

Menurutnya sulit melakukan verifikasi bahwa warga yang sudah bayar iuran sampah uangnya masuk ke kas daerah, karena tanda terimanya saja tidak kuat. Bahkan Hidayat mendapatkan ada tanda terima berupa kwitansi biasa yang diberikan kepada warga.

Menanggapi hal itu, Calon Wali Kota Palu nomor urut 02, Hadianto Rasyid, merespon dengan santai pertanyaan Hidayat tersebut. Menurutnya bukti kertas yang diperlihatkan Hidayat itu bukanlah tanda terima, tetapi itu berupa buku kontrol yang dipegang warga, yang menandakan warga tersebut sudah membayar iuran sampah.

Hadianto mengaku tidak mencampuri terlalu teknis mekanisme pembayaran iuran. Menurutnya itu menjadi urusan OPD teknis, Wali Kota tidak mengurus sejauh itu.

“Warga memang memegang buku kontrol pembayaran, agar warga tau sampai mana dia sudah membayar,” jelas Hadianto, sembari menambahkan iuran sampah bukan Pungli. (Win)

 

 

Komentar