DPRD Donggala Lantik Sudirman Sebagai Ketua Komisi III untuk Periode 2024-2029

Ayotau, Donggala- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala telah secara resmi menetapkan susunan pimpinan dan anggota komisi-komisi untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan penting ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Oktober.

Penetapan tersebut menjadi momen bersejarah bagi DPRD dalam upaya memastikan kelancaran fungsi legislatif di daerah ini. Dalam susunan komisi yang baru, Sudirman ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPRD Donggala.

“Kami berharap penunjukan ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja komisi dalam mengawasi berbagai aspek pembangunan di Kabupaten Donggala,” ungkap Politisi PKB itu pada Selasa (22/10/24).

Lebih lanjut, ia menambahkan Komisi III akan fokus pada program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan peningkatan infrastruktur.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak demi mencapai tujuan tersebut.” jelasnya

Dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Donggala optimis dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (**)

Komentar