AyoTau, Palu – Bank Indonesia diberikan amanat dan kewenangan oleh negara untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah sebagaimana diaturdalam UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Pengelolaan uang Rupiah menjadi salah satu tugas Bank Indonesia dalam mencapai tujuan untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah, termasuk didalamnya adalah kegiatan pengedaran uang.
Bank Indonesia mempunyai misi untuk menyediakan uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup, dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar.
Pengedaran dan penggunaan uang Rupiah di seluruh NKRI merupakan hal penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena Rupiah tidak hanya dipandang sebagai alat transaksi pembayaran saja, namun Rupiah juga merupakan identitas dan alat pemersatu bangsa serta menjadi salah satu simbolkedaulatan bangsa.
Terdapat 3 (tiga) tantangan utama Bank Indonesia dalam mengedarkan Rupiah.
Pertama, adalah kondisi geografis NKRI yang memiliki ribuan pulau (17.499 pulau, berbatasan dengan 11 negara tetangga) dengan keterbatasan infrastruktur sehingga mempengaruhi jangkauan Bank Indonesia dalam menyediakan uang kepada masyarakat, termasuk diantaranya untuk kepulauan di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Terluar(3T).
Kedua, keberagaman tingkat pendidikan masyarakat yang mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memperlakukan uang. Hal ini tentunya mempengaruhi kualitas uang Rupiah kita. Dalam konteks ini, tantangan ini perlu kami jawab dengan edukasi.
Ketiga, penggunaan uang selain Rupiah sebagai alat pembayaran khususnya di wilayah perbatasan.
Dalam menghadapi tantangan dan menjalankan misi tersebut maka BI perlu melakukan kerjasama dan bergandengantangan dengan semua elemen bangsa, termasuk denganTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) sebagai salah satu elemen bangsa yang berada di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI melalui kekuatan armadanya.
Sinergi Bank Indonesia dengan TNI Angkatan Laut diperlukan untuk membantu keterbatasan Bank Indonesia dalam melakukanpengedaran uang Rupiah sehingga misi Bank Indonesia dalam menyediakan uang Rupiah ke seluruh wilayah NKRI khususnyawilayah kepulauan 3T dapat tercapai.
Sinergi ini secara substansi mempertemukan dua kepentingan yang sama, dimana TNI AL berkepentingan menjaga kedaulatan seluruh wilayah NKRI dengan pertahanan dan BI berkepentinganmenjaga kedaulatan NKRI dengan Rupiah.
Sinergi strategis antara TNI AL dan BI telah dimulai sejak tahun 2012, melalui kegiatan pelayanan kas keliling di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil) di seluruh wilayah NKRI. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyediaan uang layak edar di pulau-pulau terluar yang sulit terjangkau dengan transportasi umum.
Selain kegiatan tersebut, juga dilakukan kegiatan lainnya meliputi sosialisasi atau edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.
Pada tahun 2024 Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut akanmelaksanakan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) sebanyak 18 (delapan belas) kali dengan mengunjungi 90 ( sembilan puluh ) pulau, sampai saat ini Bank Indonesia dan TNI Angkatan Lauttelah melaksanakan 17 ( tujuh belas ) kali kegiatan EkspedisiRupiah Berdaulat di 17 ( tujuh belas ) Provinsi termasuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) di Sulawesi Tengah telah dimulai sejak tanggal 29 Oktober s.d 04 November 2024 dengan mengunjungi 5 (lima) pulau terluar, yaitu: Bokan Kepulauan, Banggai Laut, Banggai Kepulauan ( Salakan ), Walea Kepulauan dan Pulau Wakai menggunakan KRI Butana 878 dengan membawa fisik uang tunai berupa Uang Rupiah TE 2022 layak edar sebesar Rp. 21.200.000.000,00 ( Dua Puluh Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah ) serta penyaluran bantuanProgram Sosial Bank Indonesia (PSBI) sebesar Rp. 1,000.000.000,00 ( Satu Milyar Rupiah ) dalam bentuk sembako, material bangunan dan peralatan elektronik yang akan disalurkan kepada rumah ibadah dan sekolah.
Melalui pelaksanaan Kegiatan ERB ini, diharapkan seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah khususnya yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar dan terpencil) mendapatkan hak yang sama dalam menggunakan uang Rupiah dengan kondisi layak edar sehingga memperlancar aktivitas perkonomian di wilayah tersebut.
Selain itu, adanya kegiatan edukasi juga meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran dalampenggunaan uang Rupiah tidak hanya sebatas alat transaksi, namun juga kebanggan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
Selain itu, dengan adanya kegiatan sosial berupa penyerahan bantuan ke fasilitas umum seperti rumah ibadah dan sekolah, kian menegaskan peran nyata Bank Indonesia. (*/win)
Komentar