Efisiensi Anggaran Terlalu Lama, Aspirasi Warga Tersendat

AyoTau, Palu – Imbas dari efisiensi anggaran yang terlalu lama oleh pemerintah pusat berdampak pada aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan di daerah. Pasalnya, hingga caturwulan ketiga tahun 2026 belum ada aspirasi masyarakat yang bisa direalisasikan, khususnya di Kota Palu.

Kenyataan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Pali, Erman Lakuana, saat melaksanakan reses caturwulan ketiga masa persidangan tahun 2026 di Kelurahan Talise Valangguni, Senin 2 November 2026.

Di hadapan konstituennya Erman mengaku berbagai permintaan warga yang sudah disampaikan kepadanya pada agenda reses sebelumnya, sebagian sudah masuk dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), karena pemerintah Kota Palu keterbatasan anggaran gara-gara efisiensi, aspirasi itu belum bisa direalisasikan.

“Kami (anggota dewa) juga bertanya-tanya sampai kapan ini efisiensi karena sudah terlalu lama. Memang kewenangan efisiensi ini ada di pemerintah pusat,” ujar Erman.

Meskipun demikian, dia terus mengupayakan seluruh aspirasi yang masuk dalam pokok pokiran akan direalisikan. Dia berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi keuangan daerah saat ini yang menyebabkan penyaluran aspirasi tersendat.

Meskipun resesnya kali ini tidak banyak membuka ruang penyampaian aspirasi, namun dia mengapresiasi antusias masyarakat yang hadir dalam resesnya. (*)