AyoTau, Palu — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penguatan peran Badan Anggaran pada proses pembahasan dan pengawasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi Ali bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tengah.
Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Dr. Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga legislatif berdiskusi terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Arnila Hi Ali menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta dan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.
“Kami meyakini bahwa kunjungan kerja seperti ini memiliki nilai penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif. Melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik baik antar daerah, diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas penguatan fungsi anggaran, pertemuan tersebut juga menyinggung penyusunan regulasi di bidang kesehatan daerah.
Menurut Arnila, DPRD Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah tengah mendorong penyusunan peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan kesehatan guna menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah tersebut mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan kesehatan.
Selain itu, DPRD Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah juga terus mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program tersebut.
“Bersama pemerintah daerah, kami terus berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” tutup Arnila. (*)













