AyoTau, Palu – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membahas percepatan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan dan sumber daya mineral, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Tengah.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng Hj. Arnila Hi. Moh. Ali serta Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Ady Prabowo bersama seluruh anggota Komisi III.
Rombongan DPRD diterima langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, didampingi Asisten II Pemprov Sulteng Dr. Rudi Dewanto, Kepala Dinas ESDM Sulteng, serta Kepala Bappeda Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mendorong pemerintah daerah bersama DPRD segera menyusun regulasi terkait Dana Bagi Hasil yang bersumber dari potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah.
Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi di Indonesia dan dipimpin DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“DPRD bersama pemerintah daerah ingin memastikan daerah penghasil mendapatkan hak yang adil dari pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya yang perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan fiskal daerah.
“Bagaimana Dana Bagi Hasil dari pertambangan nikel dan berbagai sumber mineral lainnya yang dimiliki Sulawesi Tengah dapat memberikan rasa keadilan dari pemerintah pusat kepada daerah penghasil,” kata Anwar Hafid.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya Forum DPRD Daerah Penghasil Nikel sebagai bentuk perjuangan daerah penghasil dalam memperoleh DBH yang proporsional dari pemerintah pusat.
Pemprov Sulteng, lanjutnya, dalam waktu dekat akan mengundang kementerian terkait bersama lima provinsi yang tergabung dalam forum tersebut untuk menggelar pertemuan di Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng kembali menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperjuangkan percepatan kebijakan DBH bagi daerah penghasil melalui penyusunan regulasi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sumber daya mineral. (*)













