AyoTau, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Dua yang akan fokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kelurahan Vatutela. Ketua Pansus, H. Nanang, mengumumkan bahwa pembahasan akan dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024, sesuai jadwal yang telah disepakati dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Pada hari Rabu mendatang, kita akan memulai pembahasan kedua Ranperda, selain pemekaran Kelurahan Vatutela,” kata H. Nanang pada Jumat (8/3/2024).
Nanang menegaskan bahwa Pansus akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh draf Ranperda sebelum memulai pembahasan secara mendetail.
“Semua Ranperda ini baru, bukan perubahan, sehingga kita harus memeriksa dokumennya terlebih dahulu. Beberapa Ranperda juga masih memiliki dokumen yang belum lengkap, menurut ketua Bapemperda,” tambah Nanang.
Selain itu, Nanang juga tidak menutup kemungkinan untuk meminta perpanjangan waktu, karena waktu 17 hari dinilai kurang memadai untuk mengkaji tiga Ranperda.
“Kita akan memulai pekerjaan terlebih dahulu, dan jika waktu yang tersedia tidak cukup, kita akan meminta tambahan waktu. Namun, tampaknya perlu adanya penambahan waktu kerja,” jelas Nanang. (*/win)
Komentar