DPRD dan Pemkot Palu Bahas Perubahan Jadwal Sidang Cawu II 2022

Ayotau, Palu – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palu membahas perubahan pertama jadwal masa persidangan caturwulan II tahun sidang 2022.

Rapat digelar di ruang sidang Utama DPRD Kota Palu, Jumat 10 Juni 2022, dipimpin Plt Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana, dihadiri sejumlah anggota DPRD, perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Palu dan BPKAD.

Dikesempatan itu, Nurhikmah yang mewakili Bagian Hukum menyampaikan, lima Ranperda bisa dibahas di minggu pertama di bBulan Juli, yakni Ranperda pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung, Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Ranperda tentang perubahan tahun anggaran 2022, dan dokumen Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dan seterusnya, bisa dibahas di minggu pertama di Bulan Juli.

Sementara, Kabid aset BPKAD, Nurnaningsih menyampaikan, bahwa jadwal persidangan catur wulan II tahun 2022, untuk pembahasan Ranperda pengelolaan keuangan daerah sangat penting bagi BPKAD. Karena Perda tersebut merupakan dasar untuk melaksanakan proses keuangan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan Perda pengelolaan keuangan daerah bisa selesai di Juni 2022. Sedangkan untuk Ranperda KUA dan PPAS tahun 2023 bisa selesai di minggu kedua Juli 2022, dan Ranperda KUA PPAS perubahan tahun 2022 di minggu ke dua Agustus.

Menanggapi hal itu, Erman Lakuana mengatakan, sesungguhnya yang menjadi substansi yakni Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dan Ranperda KUA PPAS. Karena, sesuai dengan peraturan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban, dua bulan sebelum berakhir harus sudah dilakukan pembahasan.

“Oleh karena itu, untuk jadwal di bulan Juni seperti ada dalam rancangan ini, bahwa sesungguhnya kita harus membahas itu pada akhir atau pertengahan di bulan Juni, di tanggal 20 sampai 25. Nah, sekarang untuk jadwal hari ini dan seterusnya pada tanggal 12 sampai 18 itu ada kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan oleh teman-teman DPRD, juga berkaitan dengan bahasan-bahasan Panitia khusus (Pansus),” terangnya.

Oleh karena itu menurut Erman, jadwal yang ditawarkan eksekutif nanti menyesuaikan. Karena dipastikannya, dari 12 hingga 18 juni 2022 anggota DPRD masih mempunyai kegiatan yang sama.

“Oleh karena itu menurut saya, nanti menyesuaikan di tanggal 20 Dan seterusnya. Nanti jadwal ini bergeser ke bawah, disesuaikan pihak sekretariat yang akan bekerjasama dengan bagian hukum. Yang penting tidak melanggar ketentuan peraturan, Sehingga akhir Juli 2022 sudah selesai,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi NasDem, Muslimun mengaku sepakat dengan Erman Lakuana, karena ada beberapa anggota DPRD dan partai berbeda juga memiliki agenda internal partai di luar.

“Kalau kita tidak hadiri kegiatan internal partai, itu juga beresiko dengan kami, Sehingga saya sepakat dengan pak ketua sampaikan,” tandasnya.(*)

Komentar