Dorong Transparansi, Digitalisasi sebagai Fondasi Pemerintahan Terbuka

AyoTau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci utama dalam mewujudkan transparansi pemerintahan. Hal itu disampaikannya dalam pelantikan Komisioner Komisi Informasi Sulteng Periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Senin (8/12/2025).

Gubernur menyatakan bahwa transformasi digital menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel.

“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” tegasnya.

Sebagai bentuk implementasi, Pemerintah Provinsi Sulteng akan meluncurkan layanan ‘Halo Gubernur’ yang terintegrasi penuh dengan Command Center. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi selama 24 jam, yang kemudian akan langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi bila menyangkut sengketa informasi.

Gubernur menargetkan seluruh OPD di Sulawesi Tengah telah terhubung penuh dengan Command Center paling lambat Maret 2026, sementara peluncuran tahap awal dilakukan Desember ini. OPD yang belum memiliki kesiapan server diberikan waktu tiga bulan untuk penyesuaian.

Meski mendorong keterbukaan, Anwar Hafid mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara atau yang membutuhkan proses pemeriksaan oleh lembaga seperti BPK.

Ia pun menegaskan dua kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, yaitu digitalisasi dan profesionalisme ASN melalui penerapan merit system.

“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” ujar Gubernur.(*)