AyoTau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, melantik lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) Periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru lembaga yang memiliki peran strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik di daerah.
Kelima komisioner yang dilantik yakni H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh. Gubernur berharap para komisioner dapat menghadirkan tata kelola informasi publik yang lebih akuntabel, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi dalam memperkuat transparansi pemerintah. Menurutnya, lembaga ini harus menjadi garda depan dalam memastikan setiap warga memperoleh akses informasi secara adil dan profesional.
“Komisi Informasi memiliki tanggung jawab besar menjaga keterbukaan informasi publik. Saya berharap komisioner yang dilantik hari ini mampu menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme,” ujarnya.
Gubernur juga mengapresiasi masa jabatan sebelumnya serta meminta agar sinergi dengan perangkat daerah terus diperkuat.(*)







