Diah Bersumpah Bekerja Secara Adil

AyoTau, Palu – Diah Tri Purwantini dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Palu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa 21 Maret 2021.

Diah menggantikan posisi almarhum H Basmin Hi Karim. Proses pengucapaan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin.

Sesaat sebelum mengucapkan sumpah, Armin mengingatkan kepasa Diah bahwa sumpah yang diucapkannya disaksikan Allah SWT.

    Ketua DPRD Kota Palu, Armin menyematkan pin emas anggota dewan kepada Diah Tri Purwantini, Selasa 21 Maret 2023. (Foto: Ayotau)

“Saya bersumpah akan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya,” ucap Diah.

Politikus partai Gerindra ini akan mengemban jabatan anggota dewan hingga Agustus 2024 mendatang. (Win)

Komentar