Dari 13 Anggota Pansus, Hanya 5 Orang yang Bahas Raperda Jasa Konstruksi

Nomor Urut

AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membahas lanjut Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Dari 13 anggota Pansus, hanya 5 orang yang hadir membahasnya.

Ketua Pansus 2, Zainal Abidin Ishak, saat membuka rapat Pansus, Rabu 15 Mei 2024 menjelaskan, Raperda ini sudah beberapa kali dilakukan konsultasi di kementerian, kali ini adalah pembahasan lanjutan pasal perpasal dalam Raperda.

Pansus sedianya dimulai jam 10.00 Wita di ruang sidang utama DPRD Sulteng, namun baru dimulai sekitar pukul 11.00 wita dengan komposisi hanya 5 orang anggota Pansus.

Kelima orang anggota Pansus 2 tersebut, saling memberikan pandangan hal-hal penting yang harus diatur dalam Raperda tersebut.

5 dari 13 anggota Pansus 2 yang hadir terebut asalah Zainal Abidin Ishak, Sonny Tandra, HB Toripalu, Nur Dg Rahmatu dan Iskandar Darise. (Win)

 

 

Komentar