AyoTau, Palu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2025 dengan Tahun Ukur 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Pengukuran IPKD yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris. Pertemuan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam memenuhi kebutuhan pelaksanaan pengukuran IPKD Tahun Ukur 2026.
Rapat turut dihadiri Sekretaris BPKAD serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, A. Haris menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam memenuhi seluruh indikator penilaian IPKD.
Ia meminta setiap perangkat daerah mempersiapkan data dukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Kesiapan tersebut dinilai menjadi faktor penting agar proses pengukuran IPKD dapat berjalan optimal dan menghasilkan penilaian yang lebih baik.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh perangkat daerah yang terlibat diharapkan memiliki kesamaan persepsi terkait pelaksanaan pengukuran IPKD. Selain itu, forum tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi serta merumuskan langkah strategis untuk mengatasinya.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pencapaian hasil Pengukuran IPKD Provinsi Sulawesi Tengah yang lebih baik pada Tahun Ukur 2026.(*)








