BMPR Sulteng Terapkan Administrasi Paperless

AyoTau, Palu – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerapkan sistem administrasi berbasis elektronik atau paperless sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sulawesi Tengah untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan dan mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah pada 2026.

Melalui sistem baru ini, seluruh proses pengesahan dokumen kontrak dan administrasi teknis dilakukan secara digital. Pejabat yang berwenang kini menggunakan aplikasi tanda tangan digital sehingga proses validasi dokumen proyek dapat dilakukan lebih cepat tanpa terkendala jarak maupun waktu.

Penerapan administrasi elektronik dinilai mampu memangkas hambatan birokrasi dalam rantai pengadaan barang dan jasa. Efisiensi proses administrasi menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis, khususnya pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menjadi jalur logistik utama menuju kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, setiap dokumen elektronik yang diterbitkan telah dilengkapi e-Meterai resmi guna menjamin keabsahan hukum dokumen. Penggunaan segel digital tersebut memastikan integritas dokumen kontrak sekaligus memenuhi standar regulasi transaksi elektronik pemerintah.

Kepala Dinas BMPR Provinsi Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, mengatakan penerapan sistem paperless merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, cepat, dan transparan.

“Digitalisasi administrasi bukan sekadar perubahan cara kerja, tetapi bagian dari transformasi birokrasi yang harus mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan akuntabel. Dengan sistem ini, proses administrasi proyek infrastruktur dapat berjalan lebih efisien tanpa mengurangi aspek legalitas dan pengawasan,” ujar Faidul.

Menurut Faidul, digitalisasi administrasi juga menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung program “Berani Berdering” yang diusung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui sistem paperless, arsip dan data teknis infrastruktur dapat tersimpan lebih aman, terdokumentasi dengan baik, serta mudah diakses untuk kebutuhan monitoring proyek secara real-time.

“Seluruh dokumen kini terdokumentasi secara elektronik dan dilengkapi e-Meterai resmi sehingga memiliki kekuatan hukum yang sah. Ini juga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Faidul berharap implementasi sistem paperless dapat mendorong peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus menghasilkan efisiensi anggaran.

“Penghematan dari penggunaan kertas dan biaya administrasi konvensional dapat dialihkan untuk mendukung program pemeliharaan jalan dan jembatan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Implementasi sistem paperless tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.(*)