AyoTau, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berakar pada nilai budaya dan kearifan lokal menuju Sulteng Nambaso.
Penegasan itu disampaikan Wagub Reny saat melantik Dr. Mulyadin Malik Tandagimpu, bersama jajaran pengurus Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031 di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan serta penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat, Tina Nu Adat, dan Ketua Dewan Umum Badan Musyawarah Adat. Prosesi tersebut menjadi simbol resmi dimulainya kepengurusan baru BMA Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Reny mengatakan Sulawesi Tengah tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kekayaan budaya, tradisi, dan hukum adat yang hidup serta berkembang di tengah masyarakat multietnis.
Keberagaman tersebut, kata dia, selama ini menjadi salah satu kekuatan masyarakat Sulawesi Tengah dalam membangun kehidupan yang harmonis dan hidup berdampingan secara damai.
“Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” ujar Reny.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari keberhasilan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus mampu menjaga identitas budaya, melindungi masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah dan seni tradisi, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadikan lembaga adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan. Nilai-nilai Libu (musyawarah), Sintuvu (kesepakatan), Nolunu (gotong royong), Nosimpotove (saling mengasihi), dan Nosipeili (saling memelihara) harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Reny juga mengingatkan pentingnya falsafah masyarakat Kaili, “Libu Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono,” yang mengajarkan bahwa musyawarah akan membesarkan adat. Ketika adat ditegakkan, kehidupan masyarakat diharapkan tumbuh dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.
Ia menilai nilai-nilai luhur tersebut perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka tetap bangga terhadap budaya daerah sekaligus memiliki karakter kuat dalam menghadapi perkembangan zaman.
Wagub berharap kepengurusan BMA periode 2026–2031 mampu menjadi perekat persatuan seluruh suku, etnis, agama, dan budaya yang hidup di Bumi Tadulako.
BMA juga didorong menjadi pelopor pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan adat, serta mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai leluhur.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan tetap berakar pada budaya dengan semangat Mosangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata, Menuju Sulteng Nambaso,” pungkas Reny. (*)












