AyoTau, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil menyelesaikan ribuan anomali atau ketidaksesuaian data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemukan dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Proses penyelesaian ini dilakukan sejak Agustus hingga September 2025 melalui pendampingan langsung ke seluruh perangkat daerah di wilayah provinsi.
Kepala BKD Sulteng melalui Tim Sub Bidang Informasi Kepegawaian menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mempercepat penuntasan disparitas data ASN, menjamin keakuratan informasi kepegawaian, serta memastikan data dalam sistem SIASN tetap akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami turun langsung ke masing-masing OPD bersama Kasubbag Kepegawaian dan operator setempat untuk melakukan pencocokan data serta memperbaiki data yang bermasalah di SIASN. Dengan metode ini, proses validasi menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar salah satu anggota tim pelaksana BKD Sulteng.
Ribuan Disparitas Data ASN Ditemukan
Selama proses pendampingan, BKD Sulteng menemukan 6.724 data ASN dengan berbagai jenis ketidaksesuaian. Beberapa di antaranya meliputi:
-
CPNS lebih dari 1 tahun tanpa SK PNS: 5 data
-
Unit kerja nonaktif/tidak diperbarui: 240 data
-
Pegawai pensiun namun masih aktif di sistem: 133 data
-
Data SKP belum masuk (2022–2024): 3.161 data
-
Jabatan fungsional tidak sesuai nomenklatur: 8 data
-
NIK belum tervalidasi: 311 data
-
Data pendidikan tidak lengkap: 1.347 data
-
Nomor HP kosong: 988 data
-
Email pribadi bermasalah (duplikat/tidak valid): 420 data
-
Ketidaksesuaian riwayat jabatan/pendidikan: 83 data
-
Tanggal lahir tidak sesuai NIP: 2 data
-
Pegawai DPK/DPB tidak sesuai eselon: 25 data
-
Formasi JF belum diangkat: 1 data
Lebih dari 4.000 Data ASN Berhasil Diperbaiki
Hingga 11 September 2025, BKD Sulteng mencatat sebanyak 4.061 data ASN telah diperbaiki melalui klarifikasi langsung bersama perangkat daerah terkait. Hasil perbaikan tersebut mencakup hampir semua kategori disparitas yang ditemukan.
Sementara data yang belum terselesaikan di tempat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan antara BKD dan OPD. Seluruh progres perbaikan didokumentasikan secara digital melalui Google Spreadsheet untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi rutin.
Wujudkan “Satu Data ASN” di Sulteng
BKD Sulteng berharap, kegiatan ini dapat memastikan seluruh perangkat daerah memiliki data ASN yang valid, akurat, dan terintegrasi dengan sistem SIASN milik BKN.
“Validasi data ASN sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat, meningkatkan kualitas manajemen ASN, dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas birokrasi,” ujar perwakilan BKD.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung kebijakan ‘Satu Data ASN’, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan pemerintahan daerah. (win)







