Bimas Islam Kemenag Sulteng Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimwin

Debat

Ayotau, Palu- Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, telah menginstruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) agar wajib melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk para calon pengantin (Catin).

Demikian dikatakan, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Dr. H. Junaidin, S.Ag, MA, di ruang kerjanya, Kamis, 10 Oktober 2024.

“Alhamdulillah telah terbit PMA Nomor 22 tahun 2024, tentang pencatatan pernikahan, di dalam PMA itu bahwa calon pengantin yang sudah melakukan pendaftaran kehendak nikah, mereka wajib untuk Bimwin,” imbuh Junaidin.

Kata dia, Bimwin ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi catin mengenai perencanaan, pengetahuan, dan keterampilan mengelola kehidupan keluarga reproduksi sehat serta dinamika perkawinan dan keluarga. Pemerintah melalui kementerian agama terus melakukan upaya konstruktif, melalui Bimwin kita ikut menyiapkan keluarga bahagia, sehat dan sejahtera, serta keluarga rukun.

“Selain itu juga telah keluar keputusan tentang aturan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag Nomor 2 Tahun 2024 tentang wajib mengikuti Bimwin bagi catin di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Kata Junaidin, aturan tentang Bimwin merupakan salah satuvbentuk intervensi Kemenag untuk mencegah terjadinya kerentanan keluarga seperti perceraian, stunting, dan yang lainnya.

“Kami wajibkan semua catin harus mendapatkan bimbingan oleh penghulu.
Bimwin ini, mempunyai korelasi sangat kuat antara angka perceraian dan stunting. Catin yang mengikuti Bimwin maka akan mendapatkan literasi tentang keluarga bahagia, kesehatan reproduksi, juga terkait dengan ekonomi keluarga,” jelasnya.

Diketahui, sosialisasi mengenai aturan tersebut sudah dilakukan Ditjen Bimas Islam dengan melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, dan penyuluh Sapa (Salam Pelayanan) KUA sejak awal tahun 2024 hingga akhir Juli lalu.

“Jadi, (program) Bimwin ini juga merupakan bagian dari revitalisasi KUA. KUA akan berfungsi secara instrumental untuk mengurangi masalah-masalah keluarga,” tegasnya. (del)

  • DPTb

Komentar