AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029 telah menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) setelah dua bulan lebih dilantik. Pembentukan AKD dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Jumat 29 November 2024.
Terdapat empat komisi, empat badan yang dibentuk yakni komisi 1, komisi 2, komisi 3 dan komisi 4. Serta Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Arnila M Ali, menjadi satu-satunya perempuan yang memimpin ketua komisi, yakni Komisi 3 DPRD Sulteng yang membidangi pembangunan.
Politisi partai Nasdem ini sedari awal diprediksi menduduki komisi tersebut, menggantikan koleganya yaitu Sonny Tandra pada periode sebelumnya.
Rapat paripurna DPRD Sulteng ini dipimpin Ketua DPRD Sulteng, H Arus Abdul Karim, didampingi seluruh wakil ketua DPRD.
Berikut komposisu pimpinan alat kelengkapan DPRD Sulteng periode 2024-2029;
Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng
Bidang Pemerintahan,Politik,Hukum,Keamanan, dan Hak Asasi Manusia.
Ketua :Dr.Bartolemus Tandigala (Gerindra)
Wakil Ketua : Elisa Bunga Allo (PDIP)
Sekertaris: Samiun L. Agi (Demokrat)
Komisi-II DPRD Provinsi Sulteng
Bidang Ekonomi dan Keuangan,
Ketua : Yus Mangun (Golkar)
Wakil Ketua: Sonny Tandra (Nasdem)
Sekertaris: Ronald Gulla (PAN)
Komisi-III DPRD Provinsi Sulteng
Bidang Pembangunan
Ketua: Arnila M Ali (Nasdem).
Wakil Ketua : Zainal Abidin Ishak (Golkar). Sekertaris: Muhammad Safri (PKB).
Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng
Bidang Kesejahteraan Rakyat,
Ketua: Moh.Hidayat Pakamundi (Demokrat) Wakil Ketua: Hj.Zalzulmida A.Djanggola (Gerindra)
Sekertaris: Hj.Wiwik Jumatul Rofi’ah (PKS)
Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng
Ketua: Sri Indraningsih Lalusu (PDI-P)
Wakil Ketua: Dandy Adhi Prabowo (Nasdem)
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulteng
Ketua: Musliman Mallappa (Golkar)
Wakil Ketua: H.Suardi (Demokrat).
Sedangkan untuk Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah exofficio ketua dan wakil ketua DPRD Sulteng. (Win)
Komentar