AyoTau, Palu – Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri resmi mendaftar ke KPU Sulawesi Tengah, Kamis 29 Agustus 2024.
Didampingi seluruh ketua dan sekretaris partai koalisi pengusung pasangan yang diakronimkan BERAMAL, tiba di KPU Sulawesi Tengah sekitar pukul 10.00 Wita.
Diterima langsung seluruh komisioner KPU Sulawesi Tengah serta diawasi Bawaslu Sulawesi Tengah, BERAMAL mengapresiasi fasilitasi yang disiapkan oleh KPU.
Karena sudah mendaftar sebagai calon gubernur, Ahmad Ali mengajak seluruh pihak menjalankan kontestasi politik ini dengan riang gembira.
Ahmad Ali juga berpesan kepada KPU agar tidak memberikan ruang bagi ujaran kebencian di Pilkada. Begitupun dengan Bawaslu, Wakil Ketua Umum Nasdem itu berpesan agar tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan kepada pelanggar aturan Pilkada.
“Tidak boleh penyelenggara melihat jabatan calon tertentu, jika melanggar harus ditindaki. KPU juga tidak boleh memberi ruang bagi ujaran kebencian, apalagi itu disampaikan secara terbuka. Marilah kita berpolitik secara riang gembira.
Usai menyerahkan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, dan dilakukan pemeriksaan oleh KPU, pendaftaran Ahmad Ali dan Abdul Karim Lajufri dinyatakan diterima.
Selanjutnya pasangan BEAMAL ini melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Undata.
Komentar