Abbas: Komisi Informasi Selalu Terbuka

Ayotau, Palu- Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah, Abbas A Rahim SH MH, menerima peserta demo dilanjutkan audiensi oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Donggala.

Demo ini dalam rangka menindaklanjuti gugatan PPMI Kabupaten Donggala terkait transparansi pengalokasian dana Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, Ketua PPMI Donggala, Hery A.Y Soumena, mengatakan maksud dan tujuan gugatan ini pihaknya untuk mengetahui penggunaan dan alokasi dana Covid-19 yang digunakan oleh pemerintah Kabupaten Donggala.

Olehnya, Hery berharap agar pemerintah Kabupaten Donggala terbuka ke publik terkait dengan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp31,5 miliar yang diberikan di empat OPD yakni; BPBD Kab. Donggala, Dinkes Kab. Donggala, Dinsos Kab. Donggala dan Dinas Perindag Kab. Donggala.

Selanjutnya, Wawan Ilham, SH. Selaku Kuasa Hukum PPMI, juga berharap agar tuntutan dari PPMI Donggala terkait dengan keterbukaan informasi publik tentang transparansi dana Covid-19 bisa terang benderang.

Menanggapi hal ini, Ketua KI Abbas menyampaikan Komisi Informasi Sulawesi Tengah hadir sebagai lembaga Badan Publik yang mengurus hal-hal yang berkaitan dengan sengketa informasi.

“Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah selalu terbuka kepada siapapun,” ucap Abbas.

Dia mengatakan sebagai lembaga yang diberikan tanggung jawab menangani masalah keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Sulawesi Tengah akan melaksanakan persidangan dengan memeriksa, dan memutus sengketa informasi dalam hal keterbukaan informasi publik di daerah ini.

Terkait kasus ini, Komisi Informasi Sulteng telah melakukan sidang awal pemeriksaan. Selanjutnya, pada pekan depan akan dilaksanakan kembali proses mediasi antara kedua bela pihak yakni; Pemohon dari PPMI Kabupaten Donggala dan termohon Pemerintah Kabupaten Donggala melalui kuasa hukumnya masing-masing.

“Kita berharap dengan persidangan yang telah jalan bisa memperbaiki keterbukaan informasi publik di pemerintah Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah terkait dengan pengalokasian dana Covid-19,” tandas Abbas. (JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *