Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi di RDP DPR Komisi XII, PT Vale Indonesia Tegaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Ayotau, Jakarta— PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO), perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI sebagai wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan industri pertambangan nasional. Dalam forum tersebut, Perseroan memaparkan perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta memastikan kepatuhan operasional sesuai kerangka regulasi yang berlaku.

PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kementerian dan lembaga terkait, serta MIND ID selaku holding industri pertambangan, atas peran pembinaan dan pengawasan yang konsisten terhadap sektor pertambangan nasional. Perseroan menilai dialog terbuka berbasis data dalam forum RDP sebagai fondasi penting untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan industri.

Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan serta integrasi ke rantai nilai industri kendaraan listrik. Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menegaskan bahwa pengelolaan operasional dilakukan secara terukur dan patuh regulasi.

“Dalam RDP kami sampaikan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara proyek pertumbuhan dijalankan secara bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan sesuai ketentuan,” ujar Bernardus.

Pada kesempatan yang sama, PT Vale juga memberikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Dalam penjelasan tersebut, Perseroan mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk mendukung operasi eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan produksi yang telah berjalan.

Sementara itu, sekitar 30% alokasi RKAB ditujukan bagi Indonesia Growth Projects (IGP) yang mencakup Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite. Proyek-proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap pengembangan dan dilaksanakan secara bertahap sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Dalam forum RDP, PT Vale juga memaparkan status proyek-proyek strategis, kontribusi nyata terhadap agenda hilirisasi nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan pengelolaan produksi. Perseroan memandang RDP sebagai ruang dialog konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.

Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan. Perseroan memastikan tidak ada aktivitas operasional yang dilakukan di luar ruang lingkup izin yang sah.

Lebih lanjut, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian selama proses persetujuan RKAB merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi serta penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam pengendalian produksi nasional, dan bukan disebabkan oleh pelanggaran perizinan.

Menanggapi pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang diterima publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan menempatkan RDP sebagai forum utama pembaruan proyek dan penguatan agenda hilirisasi nasional. (**)