AyoTau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menegaskan perlunya keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) yang digelar di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025). Forum ini turut dihadiri Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, serta pimpinan DPRD dari lima provinsi penghasil nikel.
Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan bahwa daerah penghasil nikel masih menanggung tekanan sosial dan lingkungan yang besar, namun dana yang diterima jauh dari proporsional. Ia menyoroti besarnya pendapatan pajak smelter di tingkat pusat yang mencapai Rp200–300 triliun per tahun, sedangkan Sulteng hanya menerima Rp222 miliar.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memberi porsi 16 persen untuk daerah. Tapi kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu—maka Sulteng bisa menerima Rp3 triliun per tahun,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa daerah tidak menolak hilirisasi, namun meminta agar manfaat ekonomi dan kesejahteraan juga dirasakan masyarakat di wilayah tambang.
Gubernur Anwar mengapresiasi Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, yang menggagas terbentuknya forum ini, sebagai langkah memperkuat daya tawar daerah penghasil nikel di tingkat nasional. (*)






