AyoTau, Palu – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (BKD Sulteng) menegaskan pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BKD Sulteng, Dr. Sitti Asma Ul Husna Syah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan penilaian potensi serta kompetensi manajerial dan sosial kultural dilaksanakan secara profesional guna menjamin terpilihnya aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas.
“Seleksi terbuka ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sehingga menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi yang dibutuhkan organisasi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sebanyak 85 peserta mengikuti uji kompetensi sebagai tindak lanjut Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/008/PANSEL-JPT/2026. Mereka memperebutkan 12 jabatan strategis, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Kawasan, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Peserta telah menjalani asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Panitia seleksi akan menggelar rapat pada 5 Maret dan mengumumkan hasil asesmen pada 6 Maret 2026.
Tahapan selanjutnya meliputi penulisan makalah dan wawancara pada 9–14 Maret 2026, rapat panitia seleksi pada 17 Maret, serta pengumuman hasil pada 18 Maret 2026. Tiga besar hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 25 Maret 2026 melalui website dan papan pengumuman BKD, dilanjutkan uji publik pada 25–27 Maret 2026.
Seluruh hasil seleksi akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 30 Maret 2026 dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara pada 1 April 2026.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Tim Panitia Seleksi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, bersama unsur akademisi, kementerian, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Sulteng yang telah terakreditasi A, dengan dukungan asesor bersertifikasi dan profesional.
Melalui proses ini, pemerintah daerah berharap lahir pejabat pimpinan tinggi pratama yang berintegritas, kompeten, dan memiliki kepemimpinan kuat guna meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah. (*)













