Wakil Wali Kota Palu Buka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Bersama KPK

Ayotau, Palu– Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Proyek Strategis Kota Palu, pada Kamis, 12 September 2024, di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu.

Rapat ini menghadirkan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari program pencegahan korupsi tahun 2024.

Dalam sambutannya, dr. Reny menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan untuk melakukan pemeriksaan, melainkan memberikan bimbingan terkait pelaksanaan proyek strategis di Kota Palu. “Ini adalah bentuk bimbingan, bukan pemeriksaan. Kami secara rutin meminta KPK mendampingi kami setiap tiga bulan,” ujar Wakil Wali Kota.

Pendampingan dari KPK, menurut dr. Reny, bertujuan untuk memastikan adanya perbaikan yang cepat jika ditemukan kesalahan atau kekeliruan dari pihak Pemerintah Kota Palu dalam pelaksanaan proyek.

“Alhamdulillah, KPK bersedia memberikan pendampingan sekaligus pengawasan. Jika ada kekurangan, kita akan mencari solusi bersama dalam beberapa bulan ke depan,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dr. Reny juga berharap agar para kepala OPD teknis dapat memberikan jawaban yang rasional dan konkret terkait proyek-proyek strategis yang sedang berjalan.

Kehadiran tim KPK diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis di Kota Palu, mencegah adanya tindak pidana korupsi, serta memperbaiki tata kelola agar pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Rapat ini menjadi salah satu langkah penting Pemerintah Kota Palu dalam menjaga integritas dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis yang berdampak luas bagi masyarakat. (*/del)

Komentar