Ayotau, Sigi- Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Y Pongi mengajak multipihak di Sigi untuk mewujudkan Sigi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi hak dan melindungi anak dalam tumbuh kembangnya.
“Untuk mewujudkan itu, kita perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan langkah, sehingga kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi, saling mengisi dan tidak tumpang tindih,” kata Wabup dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas KLA tahun 2023, yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A), Selasa, 14 Maret 2023.
Kata dia, Rakor Gugus Tugas KLA salah satu tujuannya untuk evaluasi program, dan membangun kesamaan persepsi demi memaksimalkan implementasi program KLA tahun 2023 di Sigi.
“Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua, dalam rangka mengevaluasi program dan menguatkan persepsi dan kebersamaaan untuk mewujudkan KLA,” jelasnya.
Lanjutnya, Pemkab Sigi telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak anak secara berkelanjutan.
Perda penyelenggaraan KLA, juga memuat tentang dorongan bagi dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, untuk menjamin hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.
“Dengan adanya Perda penyelenggaraan KLA, diharapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara optimal dan diwujudkan,” terangnya.
Wabup menyebutkan bahwa anak, meski berbeda secara fisik dan pemikiran dengan orang dewasa, namun harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan praktek kekerasan fisik dan psikis.
Ia menambahkan, Perda penyelenggaraan KLA memuat tentang perlindungan terhadap anak dalam tumbuh kembangnya, yang menjadi pedoman hukum bagi semua pihak di Kabupaten Sigi.(**)