Tingkatkan PAD Pariwisata, Sulteng Belajar ke Jakarta

AyoTau, Jakarta – Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Kamis 9 Maret 2023 bertandang ke Kantor Gubernur DKI Jakarta, dalam rangka Koordinasi dan Komunikasi (Korkom). Rombongan komisi IV dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj Zalzulmida A Djanggola beserta Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin.

Kunjungan Korkom kali ini, Komisi IV mengambil beberapa poin sebagai bahan sharing dengan Pemda DKI Jakarta, seperti pendidikan, budaya dan pariwisata.

Kegiatan di laksanakan di ruang rapat II Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan di hadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, serta beberapa OPD terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Muharram Nurdin pada pertemuan itu menyampaikan, tujuan Komisi IV DPRD Sulteng berkoordinasi merupakan proses belajar bagaimana mengelolah pemerintah, terutama dari segi Pendidikan, kebudayaan dan pariwisata.

Bukan sekadar belajar, Komisi IV juga ingin mengetahui bagaimana kebijakan Pemrov DKI mengelola pariwisata sehingga memberikan PAD bagi DKI Jakarta, dan sistem bagi hasil.

Pemerintah DKI Jakarta dalam hal ini terkait kebijakan pariwisata mengacu pada Perda No. 6 Tahun 2015 tentang pariwisata dan Pergub No.18 tahun 2018 tentang usaha Pariwisata.

Dari sektor pariwisata, pendapatan DKI Jakarta pada tahun 2021 mencapai Rp3 triliun, tahun 2022 mencapai lebih kurang Rp5 triliun dan pertumbuhan 7% dari pajak Hotel, restoran, dan hiburan.

DKI Jakarta terkait pariwisata hanya menghimpun dan menfasilitasi dan yang mengelolah pembagian hasilnya itu dari Bapenda DKI Jakarta, sementara tugas dari dinas Pariwisata hanya memonitoring, mengembangkan dengan membantu promosi-promosi dan dari para pemandu Wisata, tentunya di berikan pelatihan dan diberikan sertifikat sesuai standar kepariwisataan. Dan untuk kerja sama hanya melalui satu pintu yaitu dengan Biro KSD.

Terkait bidang kebudayaan dan kesenian mengacu pada Pergub No 4 tahun 2020. dimana fungsi dari dewan kesenian Jakarta sebagai mitra Provinsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan seni yang berkualitas, serta DKI Jakarta membentuk akademi Jakarta untuk merumuskan rancangan pendapat serta peraturan tentang kebudayaan untuk menyampaikan rancangan pendapat.

DKI jakarta juga membentuk dewan kesenian yang lebih ke aspek regulasi kebudayanan dan kesenian.

Juga dengan pelaku seni budaya posisinya bagi Pemprov DKI Jakarta lebih mengarah sebagai mitra dalam pelastarian kebudayaan, dimana kegiatan Pemprov ditujukan bagaimana menciptakan kolaborasi untuk memajukan kebudayaan bersama pelaku seni dengan melibatkan pelaku seni dalam perumusan setiap kebijakan pemprov khususnya di bidang kebudayaan.

Selain itu dengan kebudayaan yang di angkat DKI Jakarta tidak hanya mengangkat budaya tradisi yaitu budaya betawi, tetapi lebih mengangkat budaya lain karena DKI Jakarta mempunyai banyak budaya dengan melestarikan budaya lain.

Kegiatan Dewan kesenian Jakarta juga dia anggarkan di unit pengelola dan untuk kebudayaan pemprov memberikan hibah yang ditetapkan dengan SK Gubernur terhadap pelaku seni yang memajuhkan kebudayaan di DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini hadir langsung Ketua komisi IV DPRD Sulteng, Dr Alimuddin Paada, anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr I Nyoman Slamet, Moh. Faizal Lahadja, Muh. Ismail Junus, Moh. Hidayat Pakamundi, Fairus Husen Maskati, HJ. Winiar Hidayat Lamakarate, Fatimah Hi. Moh. Amin Lasawedi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *