Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Penandatanganan Kinerja 100 Hari Kerja

AyoTau, Palu — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sadly Lesnusa, menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja 100 Hari Kerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Palu, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu dirangkaikan dengan apel bersama yang diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf lingkup pemerintah provinsi sebagai bentuk penguatan komitmen kinerja aparatur.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Arniwaty Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, para staf ahli gubernur, para asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam arahannya menegaskan bahwa program 100 hari kerja harus dimaknai sebagai momentum awal untuk menunjukkan kinerja nyata pemerintah kepada masyarakat melalui kerja yang cepat, tepat, dan terukur.

Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar bekerja disiplin, kolaboratif, dan bertanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan integritas melalui penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Pakta Integritas. Program ini diharapkan mampu mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa perjanjian kinerja merupakan langkah strategis membangun budaya kerja aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sekretariat DPRD siap mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi dan fasilitasi tugas dan fungsi DPRD agar berjalan efektif dan optimal,” ujarnya. (*)