Sekretaris DPRD Sulteng Hadiri Forum DPRD Penghasil Nikel di Makassar

AyoTau, Makassar – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M Sadly Lesnusa, menghadiri pembukaan Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia yang digelar di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026).

Forum tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, selaku Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi Yustitia Ikbal selaku tuan rumah, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Laode Tariala, Ketua DPRD Maluku Utara M. Iqbal Ruray, Ketua DPRD Papua Barat Daya Ortis F. Sagrim, para wakil ketua dan anggota DPRD provinsi penghasil nikel, sekretaris DPRD, akademisi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mohammad Arus Abdul Karim menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah konsolidasi nasional DPRD provinsi penghasil nikel untuk menyatukan sikap, memperkuat peran kelembagaan, serta memperjuangkan kebijakan pertambangan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

Ia menyampaikan bahwa daerah penghasil nikel telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan penguatan hilirisasi industri nasional. Namun demikian, diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih proporsional, khususnya terkait keadilan fiskal, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta perlindungan lingkungan hidup di wilayah pertambangan.

Beberapa agenda strategis yang ditekankan dalam forum tersebut antara lain transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PNBP sektor pertambangan nikel, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi yang inklusif, kepastian regulasi yang memberi ruang peran daerah dalam pengawasan dan verifikasi produksi, serta penegakan komitmen lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan tambang secara konsisten.

Ketua DPRD Sulteng menegaskan bahwa rekomendasi forum harus disusun secara terukur, berbasis data valid, serta memiliki kekuatan advokasi yang solid agar dapat ditindaklanjuti secara efektif di tingkat nasional.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan forum sangat ditentukan oleh kesiapan kelembagaan dan dukungan teknokratis dari jajaran Sekretariat DPRD di seluruh provinsi penghasil nikel.

Ia menegaskan, Sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan dalam penguatan substansi kebijakan melalui penyediaan data komprehensif, kajian regulasi, analisis fiskal, serta harmonisasi naskah rekomendasi agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris DPRD juga menyatakan kesiapan memfasilitasi tindak lanjut hasil forum melalui koordinasi lintas daerah, pendokumentasian resmi keputusan forum, serta dukungan teknis terhadap langkah strategis DPRD dalam advokasi kebijakan di tingkat pemerintah pusat. (*)