Ayotau, Palu- Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Rudi Dewanto, bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan BPKAD mengadakan pertemuan dengan Yayasan Sikola Mombine membahas kelanjutan dari penerapan, penguatan dan penyempurnaan strategi terhadap skema Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) di Sulawesi Tengah, Selasa 25 Oktober 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa, mengatakan proses penerapan TAPE sudah berjalan namun ada kendala terkait anggaran di BPKAD.
Akhir pertemuan, Rudi menyimpulkan beberapa hal. Pertama, penggunaan anggaran untuk program TAPE memerlukan dasar atau kedudukan hukum yang jelas.
“Saya menyarankan pembuatan Pergub Khusus,” ucapnya.
Kedua, OPD teknis pelaksanaan program TAPE yaitu ; Dinas Lingkungan Hidup berkoordinasi bersama-sama Yayasan Sikole Mombine untuk merumuskan Pergub khusus untuk program TAPE.
Ketiga, pembentukan Gugus Tugas yang melibatkan OPD, NGO, dan pihak-pihak lainnya, termasuk Bapenda dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah
Keempat, Gugus Tugas akan menilai Pemerintah Kabupaten/Kota berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan dan menentukan Kabupaten/Kota mana yang berhak menerima hadiah dalam bentuk bantuan keuangan khusus
“Semuanya sudah bagus dan lancar tapi aturan itu yang belum kita jalankan berarti dasar hukumnya dulu untuk program TAPE ini yaitu breakdown (memerinci) dari pergub khusus dari pergub umum yang sudah ada,” pungkas Pj Sekda. (JT)







Komentar